Implementasi UU Belum Sampai di Tingkat Kabupaten Kota

29-07-2019 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih Foto : Ica/mr

 

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyampaikan bahwa implementasi sejumlah Undang-Undang (UU) masih belum sampai ke tingkat kabupaten, terutama di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi UU hingga ke Kabupaten/Kota agar seluruh sistem pemerintahan dapat berjalan berkesinambungan.

 

“Banyak program-program pemerintah tidak sampai ke sini (Ogan Ilir) . Sosialisasi UU pun tidak sampai ke sini. Oleh karena itu, Komisi X mendorong pemerintah pusat untuk lebih peduli," jelas Fikri saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI bersama Bupati Ogan Ilir beserta jajaran di Ogan Ilir, Sumsel, Jumat (26/7/2019).

 

Fikri memaparkan, beberapa UU yang telah selesai dibahas Komisi X DPR RI seperti UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, UU Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, dan UU Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, harus segera didorong agar dapat disosialisasikan dan dikoordinasikan kepada Pemerintah Daerah, terutama di Ogan Ilir. Agar isi dari UU tersebut dapat implementasikan dengan baik.

 

“Komisi X juga mendapatkan temuan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir masih belum menyediakan prasyarat-prasyarat yang mencukupi untuk bisa mendapatkan bantuan dari pusat,” tandas politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

 

Fikri mengingatkan, ke depan perlu adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dengan Pemkab Ogan Ilir. “Kami dari Komisi X berharap dengan adanya kunjungan ini, Pemkab Ogan Ilir dapat segera menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) dan MoU untuk mendapatkan bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat,” ujar Fikri.

 

Legislator dapil Jawa Tengah itu juga menambahkan, bahwa di Sumsel, khususnya di Ogan Ilir, masih banyak kerusakan berat pada infrastruktur pendidikan. "Oleh karena itu, perlu perhatian dari pemerintah pusat, seperti pengalokasian anggaran yang tepat sasaran," tutup Fikri. (ica/sf)

BERITA TERKAIT
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...