Implementasi UU Belum Sampai di Tingkat Kabupaten Kota
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih Foto : Ica/mr
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyampaikan bahwa implementasi sejumlah Undang-Undang (UU) masih belum sampai ke tingkat kabupaten, terutama di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi UU hingga ke Kabupaten/Kota agar seluruh sistem pemerintahan dapat berjalan berkesinambungan.
“Banyak program-program pemerintah tidak sampai ke sini (Ogan Ilir) . Sosialisasi UU pun tidak sampai ke sini. Oleh karena itu, Komisi X mendorong pemerintah pusat untuk lebih peduli," jelas Fikri saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI bersama Bupati Ogan Ilir beserta jajaran di Ogan Ilir, Sumsel, Jumat (26/7/2019).
Fikri memaparkan, beberapa UU yang telah selesai dibahas Komisi X DPR RI seperti UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, UU Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, dan UU Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, harus segera didorong agar dapat disosialisasikan dan dikoordinasikan kepada Pemerintah Daerah, terutama di Ogan Ilir. Agar isi dari UU tersebut dapat implementasikan dengan baik.
“Komisi X juga mendapatkan temuan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir masih belum menyediakan prasyarat-prasyarat yang mencukupi untuk bisa mendapatkan bantuan dari pusat,” tandas politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Fikri mengingatkan, ke depan perlu adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dengan Pemkab Ogan Ilir. “Kami dari Komisi X berharap dengan adanya kunjungan ini, Pemkab Ogan Ilir dapat segera menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) dan MoU untuk mendapatkan bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat,” ujar Fikri.
Legislator dapil Jawa Tengah itu juga menambahkan, bahwa di Sumsel, khususnya di Ogan Ilir, masih banyak kerusakan berat pada infrastruktur pendidikan. "Oleh karena itu, perlu perhatian dari pemerintah pusat, seperti pengalokasian anggaran yang tepat sasaran," tutup Fikri. (ica/sf)